Pemalsuan Kartu Kredit Terbesar Di Dunia

Pengungkapan sindikat kartu kredit internasional ini bermula dari kasus narkoba, yakni ketika polisi menggerebek pesta shabu dari kamar 208 apartemen Puri Kemayoran Jakpus (24/1), setelah diadakan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggaraan Kartu Kredit Indonesia (APKKI), polisi menyimpulkan 20 kartu kredit itu palsu, selanjutnya Polri pun melanjutkan penyelidikan kasus pemalsuan kartu kredit.

Tindak lanjut penyelidikan polisi mengadakan penggeledahan rumah salah satu tersangka kriminal berinisial E di Kelapa Gading Jakut, dan ditemukan 20 lembar blanko kartu kredit kosong dan satu dokumen berisi nama-nama kartu kredit, selanjutnya polisi mengembangkan penyelidikan dan menggeledah rumah di Sawangan Depok Jabar, sehingga ditemukan barang bukti berupa 160 mesin gesek kartu kredit, 3 mesin cetak kartu kredit, 3 koper kartu kredit yang belum diisi data, 14 paspor, 87 KTP, 1 hardisk isi program data kartu kredit, 1 buku isi konfigurasi jaringan bank, 1 flash disk isi 1,2 juta nama kartu kredit, 1 laptop isi 2,4 juta nama kartu kredit dan CPU isi nama kartu kredit. Dengan barang bukti yang disita polisi mengungkap 24 orang tersangka diantaranya 5 WN Malaysia, namun Simon sebagai otak kejahatan ini masih buron.

S alias Ciement bukan hanya mencuri 7,2 juta data kartu kredit orang Indonesia, WN Malaysia itu juga telah memalsukan sejumlah kartu kredit WN Amerika, Timur Tengah, Thailand, Australia, Kanada, Jepang dan beberapa negara lainnya, korban dari luar negeri yang terbanyak adalah Timur Tengah dan Thailand, jaringan ini mencuri data milik orang asing ketika bertransaksi dengan kartu kredit di Indonesia.

Sindikat S di Indonesia memalsukan kartu kredit BCA, Bank Mandiri, BNI, HSBC, American Express, Citi Bank, BII dan Standard Charterd Bank, dengan barang bukti kartu kredit 7.650 keping, sindikat ini menggunakan kartu kredit palsunya sampai ke Paris, London dan beberapa Negara besar, sehingga kerugian Bank serta nasabah yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemalsuan kartu kredit dengan modus operandi yang dilakukan tersangka tergolong baru, biasanya jaringan pemalsu kartu kredit hanya menggunakan tehnik skimming, yakni melakukan copy data atau informasi yang ada di Strip Magnetic pada kartu kredit dengan cara menggesekkan ke mesin skimmer namun yang dilakukan pelaku adalah menyadap kode atau data mentah transaksi pada PC network management system, nomor dan data inilah yang di instal dalam Blank Card (kartu kredit kosong).

Sindikat S alias Ciement WN Malaysia, mencuri data pemegang kartu kredit dengan dua cara masuk host link dan menggunakan alat konvensional, pencuri terbesar melalui host link dan komputer data bank sekali sedot bisa mendapatkan 3.000 nama, itu sebabnya jaringan ini bisa mencuri 9,2 juta data pemilik kartu kredit di Indonesia.

Dengan cara konvensional pelaku menggunakan kard skimmer dan chip implant, kedua alat ini ditempelkan ke Elektrik Data Capture (EDC) merchant, per data dijual Rp.200.000,- sampai Rp.500.000,-, untuk 7,2 juta data telah memperoleh uang Rp.252 miliar dengan kurs Rp.350.000,- per data.

Dalam mengungkap kasus kartu kredit telah dapat ditangkap 24 tersangka, pihak Polri dalam rangka penyelidikan melibatkan beberapa pihak antara lain pihak risk card center Visa maupun Master, untuk melacak kemana sindikat menggunakan kartu kredit palsu dan beberapa transaksi yang dilakukan, terbongkarnya jaringan pemalsuan kartu kredit ini telah menghebohkan dunia.

Sindikat S alias Ciement sudah lima tahun beroperasi, diperkirakan telah memalsukan puluhan hingga ratusan ribu kartu kredit palsu, yang jelas kartu kredit palsu siap edar yang disita sebanyak 7.600 keping.

Polisi masih mengejar 10 buron, empat diantaranya WN Malaysia yaitu Simon, Lim, Steven dan Tat, S alias Ciement diduga merupakan organisator yang selama ini memasok hologram pengaman kartu kredit serta memasok ekstasi untuk diedarkan oleh WNI E alias Subowo P.

Modus pencurian data kartu kredit terjadi saat toko ramai dan antrian panjang di kasir, toko yang masih baru atau saat toko menjelang jam tutup, salah satu cara, data kartu kredit dicuri dengan ditempelkan disuatu alat sebelum kartu digesek, cara lain dengan menyadap system jaringan diluar merchant (tempat pembayaran).

Upaya mengungkap kartu kredit telah menangkap dua kelompok pencuri data nasabah bank dan pelanggar kartu kredit Bank Internasional Indonesia (BII), dan Bank Mandiri, pencuri data BII merupakan kost link di ruang Terminal Management System yaitu A, K dan DH, mereka menjual data ke Direktur PT. Startex berinisial SAS yang menjual kembali kepada tersangka pemalsu kartu kredit, oleh ED data diteruskan ke jaringan Internasional saat ini ED masih buron.

Tiga pencuri data nasabah adalah kost link Bank Mandiri yaitu H, AH dan I, mereka dibayar PT. Intrex yang merupakan vendor Bank Mandiri, alat yang digunakan dapat mengkopi sekaligus 3.000 data.

Tersangka ED sudah beberapa kali tertangkap menggunakan kartu kredit palsu, pada tahun 1989 ditangkap di Jakut, setelah keluar dari penjara, ED menggunakan kartu kredit palsu di Bali, bebas dari penjara Bali ditangkap lagi di Bogor karena pemakaian kartu kredit palsu.

Sindikat pengedar gelap Narkoba dan kartu kredit palsu dengan tersangka utama SP alias Erwin dan KR terbongkar, kemungkinan kartu kredit palsu digunakan jaringan untuk transaksi Narkoba, hal ini terindikasinya kasus kejahatan kartu kredit terkait dengan jaringan Narkoba bisa terlihat dari beberapa kasus, salah satu kasus penangkapan di Surabaya tahun 2006 terhadap pelaku Narkoba menggunakan kartu kredit palsu.

Kartu kredit palsu buatan sindikat SP alias Erwin dan KR tidak hanya menembus tempat pembayaran di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri, yang berarti para pengguna kartu kredit palsu bisa berbelanja dimana-mana, sindikat pemalsu kartu kredit palsu mulai Rp.750.000,- sampai Rp.2,5 juta, dengan pengedar kartu kredit palsu berinisial O, US, FS, AWA dan K.

Diantara jaringan SP alias Erwin dan KR ada keterkaitan, yakni memakai jasa hecker atau pemalsu data yakni HC, IS dan AH sebagai perumus data bank, kedua jaringan ini mengarah kepada S alias Ciement WN Malaysia yang masih buron, keahlian orang-orang ini memang mencengangkan, AH tersangka pencuri data dikenal sebagai ahli jaringan dari Hypercom.

Jaringan pencuri data AH, A, I, AR dan J menjual data ke kelompok pencuri data ke kelompok pencari data, sedangkan jaringan KR tidak hanya mencuri data dan membuat kartu palsu juga menjual data kepada WN Malaysia yakni L keturunan China, ST keturunan India dan J keturunan Bombay, Malaysia, dimana ketiga WN Malaysia sudah dibuatkan di Red Notice kepada Interpol untuk ditangkap.

Terbongkarnya jaringan SP alias Erwin dan KR merupakan prestasi besar bagi Polri dalam mengungkap kasus kartu kredit palsu, jaringan pemalsuan kartu kredit terbesar yang melibatkan WN asing dan pengungkapan kejahatan kartu kredit palsu dengan modus operandi paling lengkap.

Notices

Lihat Red Notices

Lihat dan cari Red Notices publik untuk orang yang dicari

triangle with all three sides equal

Lihat Yellow Notices

Lihat dan cari Yellow Notices publik untuk orang yang hilang

triangle with all three sides equal