PENANGGULANGAN KEJAHATAN LINTAS BATAS NEGARA
Pada tahun 2019 NCB INTERPOL Indonesia telah berhasil melaksanakan 16 Operasi INTERPOL yang memiliki tujuan utama yaitu untuk menanggulangi kejahatan lintas batas negara dan untuk meningkatkan kerjasama antar instansi penegak hukum di Indonesia. Operasi tersebut antara lain, Maharlika III, 30 Days at Sea, OPSON VIII, Global Action Airport Days, SUNBIRD dan Join Action Days. Operasi INTERPOL tersebut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum di Indonesia seperti dari POLRI, Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI, Bakamla, KKP,BPOM, Kemendag, Kementan. Serta Lembaga dan BUMN antara lain, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Garuda Indonesia dan Citilink
Seiring dengan meningkatnya dan beragamnya kejahatan lintas batas negara selanjutnya setiap operasi INTERPOL tersebut memiliki tujuan yang lebih spesifik. Operasi INTERPOL OPSON VIII, operasi ini telah dilaksankan pada 15 Februari s.d. 31 Maret 2019 di 67 negara di dunia yang mana bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberantas jaringan kejahatan terorganisir di balik perdagangan pangan segar dan pangan olahan illegal dengan sasaran operasi yaitu Sarana produksi dan sarana distribusi pangan segar dan pangan olahan di seluruh Indonesia. Operasi ini melibatkan sejumlah kementerian terkait anatra lain BPOM, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Bareskrim, KKP RI, Kementan RI, dan Kemendag RI. Hasil Operasi ini yaitu petugas berhasil menyita 1.606 item (826.929 pieces) Pangan segar dan pangan olahan tanpa izin edar (TIE)/ilegal dan tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 61 miliar rupiah.
Selain itu, operasi INTERPOL 30 Days at Sea yang dilaksanakan pada 3 s.d. 30 Oktober 2019 yang dilaksanakan di perairan Batam, Bintan dan Kepulauan Riau bekerjasama Bakamla. Sasaran dari operasi antara lain Pencemaran laut dengan tujuan Untuk melindungi laut dari ancaman kerusakan lingkungan dan untuk pembangunan berkelanjutan. Pada akhir operasi dilaporkan ada 28 kapal Cargo dan Tanker di perairan Kepri, Bintan, Batam yang diduga menumpahkan limbah ke laut.