Pemasangan Dan Sosialisasi Jaringan Interpol I-24/7 Di Polda Kalimantan Utara
Dalam rangka menjaga keamanan perbatasan, pada tanggal 29 s.d 31 November 2023 Polri melalui Divhubinter melaksanakan pemsangan dan sosialisai jaringan Interpol I-24/7 di Polda Kalimantan Utara. Personel Polda Kalimantan Utara dapat menggunakan jaringan Interpol I-24/7 untuk mengakses daftar buronan internasional atau mempelajari modus operandi kejahatan di seluruh dunia. Tentunya kegiatan ini adalah upaya Polri untuk mencegah terjadinya kejahatan transnasional melalui area-area perbatasan Indonesia. Guna mempercepat implementasi jaringan Interpol I-24/7 tersebut, Polri telah memberikan pelatihan kepada beberapa personel Polda Kalimantan Utara di Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditintelkam dan Ditpolair untuk bertugas sebagai operator.