Operasi INTERPOL 30 Days at Sea 3.0
Atas kerja sama antara INTERPOL Pusat di Lyon Perancis khususnya bagian Environmental Crime Unit bersama Pollution Crime Working Group (PCWG), dengan Europol di wilayah Eropa, memimpin Operasi 30 Days at Sea pada Oktober 2018, diikuti oleh Operasi 30 Days at Sea 2.0 pada Oktober 2019. Untuk tahun 2021 dilaksanakan Operasi INTERPOL 30 Days at Sea 3.0 yang dilaksanakan secara serempak di beberapa negara anggota INTERPOL Sebagaimana kita tahu bahwa pencemaran laut adalah ancaman serius dan berkembang yang menimbulkan risiko signifikan bagi ekosistem, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan dan ekonomi. Operasi kali ini bertujuan untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan di laut dengan sasaran sebagai berikut:
- Polusi dari kapal dan instalasi lepas pantai;
- Polusi sungai dan daratan yang berdampak pada laut;
- Perdagangan limbah melalui pelabuhan; dan
- Perdagangan ilegal dan pembuangan limbah medis di darat, sungai, pesisir dan laut.
Tahun 2021 ini untuk wilayah Indonesia, NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Kantor Zona Maritim Barat Bakamla RI, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Kantor Kesatuan Penjagaan Laut Pantai Tanjung Uban serta beberapa wilayah di Bintan dan Batam untuk melaksanakan operasi tersebut dari tanggal 14 s.d. 18 April 2021. Tim NCB Interpol Indonesia dibawah pimpinan Kompol Wahyu Chandra Irawan, S.S., M.A., PhD bersama Tim dari Kementerian terkait melaksanakan rapat koordinasi, setelah itu langsung melakukan survey ke lapangan atau ke tempat tempat yang telah menjadi sasaran operasi. Selama melaksanakan operasi, tim juga membahas tentang ditemukan pencemaran lingkungan yang terjadi akibat tumpahan minyak dari kapal-kapal yang berlayar di sekitar perairan Batam, Kepri maupun pulau Bintan. Permasalahan ini menjadi suatu perhatian khusus yang harus ditangani secara bersama-sama antar Kementerian/Lembaga terkait untuk mengantisipasi ke depan lebih baik dalam penanganan sehingga tidak terjadi hal terulang yang dapat merugikan masyarakat setempat.