Pengecekan Awal Koneksi Jaringan INTERPOL I-24/7 di Kementerian Kelautan dan Perikanan.RI
Selasa, tanggal 19 Januari 2021, Tim Teknis Bagkominter Set NCB Interpol Indonesia yang tediri dari enam personel dipimpin Kabag Kominter KBP Chaidir S.H., S.I.K., M.Si., M.P.P. melaksanakan kunjungan ke Direktorat Perlindungan Sumberdaya Kementerian dan Kelautan (PSDKP), KKP RI untuk melakukan pengecekan awal beserta uji coba koneksi jaringan INTERPOL I-24/7. Kunjungan ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KKP RI dan Polri yang ditandatangani tanggal 15 Desember 2020.
Dalam mengimplementasikan PKS tersebut, Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra JB, S.H., MH. menugaskan tim teknis yang dipimpin oleh Kabag Kominter KBP Chaidir S.H., S.I.K., M.Si., M.P.P. untuk melaksanakan koordinasi dan tindak lanjut di lapangan.
Kunjungan Tim Teknis Bagkominter Set NCB Interpol Indonesia ke Ditjen PSDKP, diterima oleh Direktur Pengawasan dan Operasi Armada (POA) Bpk. Ipung Nugroho dengan didampingi Koordinator PPNS dan Kerma Gakkum Sahono Budiyanto serta beberapa personel dari Pusdatin serta Comand Centre di Gedung Mina Bahari IV KKP. Kegiatan diawali dengan diskusi, kemudian dilanjutkan mengadakan peninjauan ruangan dan perangkat komputer serta pengecekan dan uji coba koneksi jaringan INTERPOL I-24/7.
Kedatangan Tim Teknis Bagian Komunikasi Internasional tersebut mendapat tanggapan positif dari Direktur POA Ditjen PSDKP KKP dan mengungkapkan bahwa dengan kedatangan Tim Teknis NCB Interpol Indonesia sangat membantu percepatan realisasi PKS, sehingga pelaksanaan tugas KKP khususnya dalam penegakkan hukum tindak pidana bidang perikanan. Disamping itu tentunya akan segera ditindak lanjuti dengan penunjukan personel yang menjalankan fungsi sebagai site manajer dan operator yang nantinya diberikan kewenangan untuk mengakses jaringan INTERPOL I-24/7 dan berikutnya agar tugas dapat dijalankan secara profesional maka tentunya diperlukan pelatihan operator maupun mekanisme pengawasan secara teknis.