Subjek Yellow Notice INTERPOL kembali ke Indonesia

Tanggal 26 Maret 2020 Sdr. Empy Sumardy mendatangi Divhubinter Polri dan melaporkan bahwa istrinya Irma Nataniel dan anaknya Rebeca Rei Sumardi telah hilang di istambul, Turki. Atas saran dari Divhubinter Polri yang bersangkutan (Emphy) untuk melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya untuk mendapatkan Laporan Polisi sebagai dasar bagi NCB Interpol Indonesia, Divhubinter Polri guna meminta penerbitan Yellow Notice INTERPOL (Orang Hilang) kepada ICPO INTERPOL di Lyon, Perancis. Berdasarkan permintaan dari NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, maka ICPO INTERPOL telah menerbitkan Yellow Notice No. Control: F-1149/5-2020 dan F-1150/5-2020 pada bulan Mei 2020. Pada tanggal 29 Mei 2020, Atase Polri di Ankara, Kombes Pol Puji Sutan, S.I.K., memberikan informasi bahwa kedua subjek telah ditemukan dan akan diproses untuk pemulangan mereka ke Indonesia tanggal 10 Juni 2020.

Akhirnya tanggal 10 Juni 2020, pukul 19.20 WIB kedua Subjek Yellow Notice dimaksud tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan penerbangan SQ 391. Kedua subjek tersebut dijemput oleh Tim NCB Interpol Indonesia yang dipimpin oleh AKBP Juliarman E. P. Pasaribu, S.Sos., S.I.K. dan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, Imigrasi dan Otoritas Bandara. Selanjutnya kedua subjek dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian diserahterimakan kembali kepada keluarganya.

Notices

Lihat Red Notices

Lihat dan cari Red Notices publik untuk orang yang dicari

triangle with all three sides equal

Lihat Yellow Notices

Lihat dan cari Yellow Notices publik untuk orang yang hilang

triangle with all three sides equal