WNI Terduga Teroris yang Dideportasi dari Filipina

  • Thumbnail
  • Article Image
  • Article Image
  • Article Image

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia yang berkolaborasi dengan stakeholder terkait di Bandara Internasional Soekarno Hatta termasuk BNPT dan Densus 88 AT Polri melaksanakan penjemputan Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Muhammad Ilham Syahputra, yang dideportasi dari Filipina karena dugaan keterlibatan dalam tindakan kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.

 

Kegiatan penjemputan dilaksanakan pada Kamis, (17/7) 2025, pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB, di Terminal 3 Kedatangan Internasional, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Banten. Subjek dideportasi menggunakan penerbangan Philippines Airlines dengan nomor penerbangan PR 535 yang didampingi oleh personel KBRI Manila bersama personel Bureau of Immigration Philippines.

 

Saat tiba di bandara Soekarno Hatta, NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Polres Bandara, serta Densus 88 untuk memastikan proses pemulangan berjalan sesuai prosedur. Setibanya di Indonesia, subjek langsung diarahkan menuju konter pemeriksaan Imigrasi untuk proses administrasi ketibaan.

 

Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Subjek kemudian dibawa ke Wisma BNPT Sentul untuk menjalani pemeriksaan awal, pemeriksaan lanjutan (psikologi, ideologi, dan hukum), serta proses profilling dan program deradikalisasi.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa hambatan yang berarti, sebagai bentuk nyata sinergi antar instansi dalam menangani kasus-kasus lintas negara terkait kejahatan terorisme.

Notices

Lihat Red Notices

Lihat dan cari Red Notices publik untuk orang yang dicari

triangle with all three sides equal

Lihat Yellow Notices

Lihat dan cari Yellow Notices publik untuk orang yang hilang

triangle with all three sides equal