DPO Kasus Pembunuhan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

  • Thumbnail
  • Article Image

Personel Divhubinter Polri, Polres Kerinci, dan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, bekerja sama dengan  Otoritas Malaysia, memulangkan Agus Kurnia Saputra (AKS) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kerinci, Polda Jambi, atas tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada 6 Desember 2024 lalu. 

 

AKS berhasil ditangkap oleh pihak Otoritas Malaysia pada Jumat (13/6) di Malaysia, dan dilakukan penahanan sementara oleh pihak Imigrasi Bukit Jalil. Minggu (29/6), Tim Polri tiba di Kuala Lumpur, Malaysia, dan langsung berkonsolidasi dengan Atase Kepolisian RI pada KBRI Kuala Lumpur. 

 

Pada Senin (30/6), tim Polri bersama tim KBRI Kuala Lumpur bergerak menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk melakukan proses serah terima AKS dari pihak Imigrasi Kuala Lumpur kepada pihak Polri, untuk dapat dipulangkan ke Indonesia. Selasa (1/7), pukul 03.00 WIB, AKS tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, kemudian diberangkatkan ke Padang dengan didampingi penyidik dari Polres Kerinci.

 

Notices

Lihat Red Notices

Lihat dan cari Red Notices publik untuk orang yang dicari

triangle with all three sides equal

Lihat Yellow Notices

Lihat dan cari Yellow Notices publik untuk orang yang hilang

triangle with all three sides equal