Divhubinter Polri Jemput 12 WNI Bermasalah, Eks Pekerja Judi Online dan Penipuan di Filipina
Kamis (12/6), Divhubinter Polri melakukan penjemputan 12 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang merupakan eks pekerja judi online dan penipuan online di Filipina. Keduabelas WNIB tersebut sebelumnya menyerahkan diri kepada pihak Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) Filipina, lalu dipulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Phillipine Airlines. Tim Divhubinter Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Polres Bandara, dan Bareskrim Polri untuk memastikan kelancaran proses penjemputan keduabelas WNIB.
Setibanya di tanah air, para WNIB menjalani proses pendalaman awal dengan mengisi kuesioner yang sudah disiapkan oleh tim Divhubinter Polri. Kemudian, Divhubinter Polri menyerahkan keduabelas WNIB kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak BP2MI.