Buronan yang Dicari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau Berhasil Ditangkap
Berdasarkan INTERPOL Red Notice (IRN) yang diterbitkan oleh ICPO INTERPOL dengan No. Control: A-4824/4-2025 dalam kasus penipuan dan penggelapan, tim gabungan dari Set NCB Interpol Indonesia, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau, serta Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan Devi Ariani, buronan yang dicari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau yang masuk dalam IRN, pada Minggu malam (4/5).
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas negara antara NCB Jakarta dan NCB Singapura. Informasi awal diperoleh saat Devi Ariani terdeteksi melintas di Bandara Internasional Changi, Singapura. NCB Jakarta segera meminta kepada NCB Singapura agar subjek ditolak masuk dan dipulangkan ke Indonesia.
Subjek berhasil diterbangkan kembali ke Tanah Air menggunakan maskapai Scoot Airlines dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 19.20 WIB. Setibanya di terminal kedatangan, tim gabungan dari NCB Jakarta, Ditreskrimum Polda Kepri, dan petugas Imigrasi melakukan penjemputan di area gate.
Setelah diinterogasi oleh Tim, subjek IRN langsung diserah terima resmi yang dilakukan pukul 20.30 WIB dari pihak Imigrasi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kepri dan keesokan harinya subjek langsung dibawa ke Polda Kepri. Sebagai tindak lanjut, NCB Jakarta akan mengirim surat resmi kepada NCB Singapura terkait proses pemulangan Deddy Setiawan ke Indonesia melalui Batam.
Penangkapan Devi Ariani menegaskan komitmen aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu dan menangkap buronan kejahatan lintas negara. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama erat antarinstansi di dalam negeri serta koordinasi yang efektif dengan otoritas internasional, khususnya NCB Singapura. Proses penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa tak ada tempat aman untuk bersembunyi. Polda Kepulauan Riau kini melanjutkan proses hukum terhadap tersangka, sementara NCB Jakarta terus mengawal kerja sama internasional demi mempercepat pemulangan buronan lainnya.