Sinergi Polri dan Australian Federal Police dalam Membongkar Jaringan Penyelundupan Manusia di Sulawesi Tenggara

  • Thumbnail
  • Article Image
  • Article Image
  • Article Image

Divhubinter Polri, Jakarta. Polri melalui Divisi Hubungan Internasional Polri menggelar kegiatan Asistensi Casework Meeting dalam rangka penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (people smuggling). Kegiatan ini berlangsung di Bau-Bau dan Wakatobi, wilayah Polda Sulawesi Tenggara, pada 3 s.d. 7 Februari 2024, dengan melibatkan Australian Federal Police (AFP), Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda NTT, Polres Bau-Bau, dan Polres Wakatobi.

 

Penanganan kasus ini diawali dengan penangkapan Panji Talla, nahkoda kapal yang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan Warga Negara Asing (WNA) dari Indonesia ke Australia. Penangkapan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTT di Karangasem, Bali, pada 30 Januari 2025. Selanjutnya, dilakukan pengembangan oleh tim Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, dan Ditreskrimum Polda NTT dalam mencari Anak Buah Kapal (ABK) a.n. Laodin, beserta barang bukti berupa kapal. Pengembangan tersebut berbuah penangkapan Laodin pada 3 Februari 2025 oleh Ditkrimum Polda NTT dan dititipkan di Mapolres Wakatobi.

 

Pada 4 Februari 2025, Tim Asistensi tiba di Bau-Bau dan disambut oleh Kapolres Bau-Bau AKBP Bungin M. Misalayuk. Tim melakukan data sharing terkait analisis jalur dan jaringan people smuggling oleh AFP, serta membahas kebutuhan peningkatan kapasitas personel dan sarana prasarana untuk mendukung pengungkapan kasus serupa di wilayah tersebut.

 

Kegiatan selanjutnya, tim melanjutkan perjalanan ke Wakatobi. Barang bukti kapal yang digunakan oleh tersangka diperiksa, sementara analisis jaringan people smuggling juga disampaikan kepada Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Subiantoro. Dalam proses penggeledahan tempat tinggal tersangka, senjata tajam dan senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan tidak ditemukan, namun kapal sebagai barang bukti berhasil disita.

 

Pada 6 Februari 2025, Bareskrim Polri melakukan Cellebrite untuk menganalisis ponsel tersangka Laodin. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan mengenai jaringan kejahatan yang lebih luas. Laodin kemudian dipindahkan ke Polda NTT melalui jalur udara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dan AFP dalam menangani kejahatan lintas negara, terutama terkait penyelundupan manusia yang menjadi isu global. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan TPPO di masa mendatang.

Notices

Lihat Red Notices

Lihat dan cari Red Notices publik untuk orang yang dicari

triangle with all three sides equal

Lihat Yellow Notices

Lihat dan cari Yellow Notices publik untuk orang yang hilang

triangle with all three sides equal