Operasi INTERPOL MAHALIKA IV di Wilayah Perbatasan
Divhubinter Polri, Jakarta. Pada tahun 2024 INTERPOL kembali mengundang negara-negara anggota untuk berpartisipasi dalam Operasi INTERPOL dengan sandi Operation Maharlika IV. NCB Interpol Indonesia berpartisipasi dalam operasi ini, dimana dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan Densus 88 AT Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI, Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Polda Kalimantan Utara yang dilaksanakan dari tanggal 25 November s.d. 6 Desember 2024.
Operasi ini bertujuan untuk membatasi pergerakan pelaku teroris dan jaringannya serta aktifitas ilegal melalui perbatasan negara di kawasan Asia Tenggara. Operasi ini difokuskan di wilayah perbatasan negara yang merupakan pintu masuk orang dan barang. Operasi Maharlika IV melibatkan negara Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Operasi INTERPOL Maharlika IV merupakan langkah maju dalam upaya memerangi terorisme dan kejahatan terorganisir lainnya di kawasan Asia Tenggara khususnya di wilayah perbatasan. Operasi ini telah membuktikan bahwa kolaborasi antar penegak hukum dan otoritas terkait pada level nasional dan kerjasama internasional merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi ancaman lintas negara. Dari 1457 penumpang keluar serta 1353 penumpang masuk di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, tidak terdeteksi adanya jaringan teroris dan kelompok kejahatan terorganisasi lainnya.