Indonesia Berperan Aktif dalam Sidang Umum INTERPOL ke-92, Bahas Kontra-Terorisme dan Teknologi Penegakan Hukum
Divhubinter Polri, Jakarta. Delegasi Indonesia berpartisipasi dalam Sidang Umum INTERPOL ke-92 yang berlangsung pada Senin (4/11) hingga Kamis (7/11) di Glasgow, Inggris. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 1000 peserta dari 196 negara anggota, termasuk delegasi Indonesia yang berjumlah 43 orang yang dipimpin oleh Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil (Kabareskrim Polri) meliputi 31 peserta dari Polri, 4 peserta dari Ditjen Imigrasi, dan 8 peserta dari BPOM. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara.
Hari pertama sidang umum ini, Senin (4/11) diisi dengan agenda upacara pembukaan yang dihadiri oleh Presiden INTERPOL, Ahmed Naser Al-Raisi, yang mengungkapkan pencapaian signifikan INTERPOL dalam menanggulangi kejahatan terorganisir, termasuk perdagangan manusia, narkotika, dan kejahatan siber. Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper, dan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kerjasama internasional untuk menghadapi tantangan keamanan global. Selain itu, agenda sidang meliputi pengesahan agenda dan pembentukan komite ad-hoc serta dewan INTERPOL yang baru.
Agenda hari pertama juga mencakup presentasi mengenai inovasi dalam kepolisian internasional, seperti panel tentang kemampuan biometrik untuk penegakan hukum di lapangan dan pengaruh kecerdasan buatan (AI) terhadap masa depan kepolisian. Delegasi Indonesia turut mendukung inisiatif global untuk memperkuat strategi kontra-terorisme, dengan menekankan pentingnya pertukaran informasi dan intelijen untuk melacak jaringan terorisme lintas negara. Indonesia juga memaparkan kesuksesan program deradikalisasi yang telah mengurangi ancaman terorisme di dalam negeri.
Pada hari kedua, Selasa (5/11), delegasi Indonesia turut berpartisipasi dalam proses pemilihan anggota Komite Eksekutif INTERPOL. Kandidat dari Brazil, Valdecy Urquiza, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal INTERPOL melalui mekanisme voting. Delegasi Indonesia juga terlibat dalam pembahasan penting lainnya, seperti proposal perubahan peraturan INTERPOL mengenai tata kelola dan pengolahan data. Kegiatan ini memperkuat komitmen Indonesia dalam mendukung upaya kolektif global untuk memerangi kejahatan internasional dan meningkatkan efisiensi penegakan hukum melalui kerjasama antarnegara.
Selanjutnya, hari ketiga, Rabu (6/11), berbagai laporan dan pembahasan penting disampaikan oleh anggota komisi dan auditor eksternal yang terlibat dalam pengelolaan dan keuangan INTERPOL. Salah satu laporan utama adalah laporan dari Commission for the Control of INTERPOL’s Files (CCF), yang mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2023. CCF menerima 2.793 permohonan dan berhasil menghapus 2.238 permohonan, angka tertinggi yang pernah tercatat, dengan peningkatan 70% dibandingkan tahun 2021. Selain itu, CCF memberikan pengawasan terhadap proyek-proyek INTERPOL, termasuk pengembangan basis data baru dan teknologi kecerdasan buatan.
Selanjutnya, pertemuan membahas mengenai remunerasi bagi anggota CCF. Berdasarkan hasil diskusi, diusulkan untuk melakukan peningkatan tunjangan anggota CCF mulai tahun 2025, dengan tunjangan tahunan sebesar EUR 40.000 dan tunjangan harian EUR 600. Usulan ini bertujuan untuk memastikan para anggota dapat melaksanakan tugas mereka secara optimal dengan penghargaan yang setara. Usulan ini juga mencakup pengaturan tunjangan maksimum 125 hari kerja untuk Ketua CCF mulai tahun 2026.
Dalam sesi berikutnya, Majelis Umum membahas laporan keuangan INTERPOL untuk tahun 2023. Kinerja anggaran reguler menunjukkan adanya kenaikan kontribusi wajib yang berhasil dicapai, serta meningkatnya dana yang diperoleh dari sponsor. Secara keseluruhan, dana yang diimplementasikan mencapai EUR 63,5 juta, dengan peningkatan 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan keberhasilan INTERPOL dalam meningkatkan pendapatan dan memastikan kelancaran operasionalnya di tengah tantangan keuangan global.
Selain itu, auditor eksternal memberikan laporan terkait audit keuangan INTERPOL untuk tahun 2023. Auditor mengidentifikasi risiko ketidakpatuhan dan merancang prosedur untuk mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul. Laporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan keuangan INTERPOL berjalan sesuai dengan standar yang berlaku, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran organisasi.
Beralih pada hari keempat Sidang Umum INTERPOL ke-92 yang berlangsung pada hari Kamis (7/11), pemilihan anggota Komite Eksekutif INTERPOL menjadi salah satu agenda utama yang dilaksanakan. Presiden INTERPOL, Ahmed Naser Al-Raisi, memberikan informasi terkait pemilihan beberapa posisi penting, diantaranya Wakil Presiden untuk Afrika, Amerika, serta Delegasi untuk masing-masing wilayah. Komite Eksekutif ini memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan Majelis Umum, mempersiapkan agenda, serta mengajukan program kerja yang berkaitan dengan kinerja organisasi. Hasil pemilihan di General Assembly menunjukkan terpilihnya beberapa nama, termasuk Mohammed Dkhissi dari Maroko sebagai Wakil Presiden Afrika dan William René Salamanca Ramírez dari Meksiko sebagai Wakil Presiden Amerika.
Selain pemilihan, berbagai kandidat Delegasi untuk kawasan Afrika, Amerika, Asia, dan Eropa turut menyampaikan visi dan misi mereka. Di kawasan Afrika, terpilih dua delegasi, yaitu Mohammed Dkhissi dari Maroko dan Mary Cockey Motsepe dari Afrika Selatan. Sementara itu, di kawasan Asia, Yong Wang dari China dan Ali Mohammad Al Ali dari Qatar berhasil memperoleh kursi Delegasi setelah melalui voting yang digelar oleh para Ketua Delegasi negara anggota INTERPOL. Di kawasan Eropa, Thorsten Kunst dari Jerman, Lucas Philippe dari Prancis, dan Mustafa Sabanca dari Turki berhasil meraih posisi Delegasi setelah proses voting di forum tersebut.
Acara dilanjutkan dengan pidato penutupan oleh Pangeran Edward, the Duke of Edinburgh, yang menyampaikan penghargaan kepada dedikasi kepolisian global dalam menghadapi ancaman kejahatan terorganisir. Dalam pidatonya, beliau menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dalam merespons tantangan kejahatan yang semakin kompleks, serta menyebutkan tentang kerja sama yang akan dilakukan dengan World Health Organization (WHO) untuk memerangi ancaman kesehatan global. Sidang ini juga membahas sejumlah isu penting terkait dengan kemajuan teknologi dan implikasinya terhadap penegakan hukum, serta kebutuhan untuk berbagi informasi intelijen yang lebih luas dalam menghadapi ancaman terorisme dan kejahatan terorganisir.