Divhubinter Polri Perkuat Kerja Sama Internasional dengan OJK melalui FGD di Batam
Divhubinter Polri, Jakarta. Divhubinter Polri berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peluang Sinergi Pelaksanaan Kerja Sama Pertukaran Informasi dan Bantuan Pemeriksaan Berdasarkan IOSCO MMOU”, yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Senin (4/11). Acara ini berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, dan dimulai pada pukul 08.30 hingga selesai. Sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama internasional dalam bidang hukum dan keamanan, Divhubinter Polri mengutus Kombes Pol Yuli Cahyanti, S.S., M.Si., Kabag Kominter Set NCB Interpol Indonesia, serta Pembina Ma'mun Serdha Tullah, S. Hum., Kaurmin Bagkominter untuk mengikuti kegiatan ini.
FGD tersebut juga dihadiri oleh peserta dari sejumlah instansi penting lainnya seperti Dittipideksus Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri. Acara dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Bapak I.B. Aditya Jayantara, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk meningkatkan efektivitas kerja sama internasional, khususnya dalam hal pertukaran informasi dan bantuan pemeriksaan lintas negara.
Selama diskusi, perwakilan dari Divhubinter Polri memberikan paparan terkait peran Divhubinter dalam mendukung diplomasi keamanan melalui kerja sama internasional yang kokoh. Kombes Pol Yuli Cahyanti, yang memimpin sesi ini, menjelaskan bahwa Divhubinter Polri memiliki mandat penting dalam mengelola berbagai bentuk kolaborasi internasional, termasuk di dalamnya pertukaran informasi keamanan dan bantuan pemeriksaan yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi kejahatan transnasional. Kerja sama dengan jaringan INTERPOL dan lembaga internasional lainnya, jelas Kombes Pol Yuli, merupakan aset strategis dalam melindungi kepentingan nasional dan memperkuat ketahanan negara dari ancaman global.
Narasumber yang memperkaya diskusi, antara lain Bapak Rahmat Kurniawan, Diplomat Muda Ditjen HPI Kemlu, yang membahas pengelolaan kerja sama internasional di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri. Ibu Alfiana Safitri, Analis Hukum Kementerian Hukum dan HAM, juga turut berkontribusi dengan membahas tata kelola kerjasama di lingkup hukum. Keterlibatan Divhubinter Polri dalam FGD ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antarinstansi dalam menghadapi isu-isu keamanan lintas negara serta meningkatkan kapasitas Divhubinter Polri dalam mendukung misi internasional Presiden RI di masa mendatang.