Menuju Sidang Umum Interpol ke-92: Polri dan Instansi Fokus Menyusun Kertas Posisi Delegasi RI Terkait Pemilihan Anggota Executive Committee dan Isu Penting Lainnya

  • Thumbnail
  • Article Image

Divhubinter Polri, Jakarta. Bagjatinter Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja Penyusunan Kertas Posisi Delegasi RI dalam rangka menghadiri Sidang Umum Interpol ke-92, Rabu (24/10). Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB ini bertempat di Sotis Hotel Falatehan, Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja Polri dan Kementerian/Lembaga, termasuk Bareskrim Polri, Densus 88 AT Polri, Ditjen KS Multilateral Kemenlu RI, PPATK, BPOM, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu RI, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

 

Rapat dibuka dengan sambutan dari Kadivhubinter Polri yang diwakili oleh Karomisinter Divhubinter Polri, Drs. Yaya Ahmudiarto dilanjutkan dengan pemaparan dari Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia, Kombes Pol. Ricky Purnama, S.I.K., M.H., mengenai gambaran umum pelaksanaan Sidang Umum Interpol ke-92 serta kesiapan Delegasi RI dalam menghadiri forum internasional tersebut. Pembahasan awal meliputi agenda sementara sidang yang telah didistribusikan oleh pihak penyelenggara.

 

Dalam sesi diskusi, perwakilan dari berbagai instansi secara aktif memberikan masukan terkait agenda yang akan dibahas pada Sidang Umum Interpol. Perwakilan Ditjen KS Multilateral Kemenlu RI menyetujui agenda pemilihan anggota Executive Committee, namun menekankan pentingnya mempertimbangkan kandidat yang mendukung posisi Indonesia. Selain itu, Kemenlu juga menyoroti usulan kenaikan kontribusi remunerasi di atas 5%, yang menurut mereka harus ditinjau secara internal karena terkait anggaran negara. PPATK turut menyarankan agar Interpol memanfaatkan mekanisme public-private partnership (PPP) untuk memerangi Child Sexual Abuse (CSA) melalui kerjasama dengan penyedia jasa keuangan dan e-wallet.

 

Masukan lainnya datang dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yang mendukung penggunaan biometrik fingerprint, namun mereka menyoroti adanya potensi pelanggaran terkait prosedur data dalam aturan Ps. 83 RPD. Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu menyarankan agar dalam pertemuan bilateral dengan Tiongkok atau India, isu kejahatan lingkungan (environmental crime) menjadi salah satu poin yang diangkat, mengingat kedua negara tersebut belum melakukan langkah konkret dalam isu ini.

 

Rapat berjalan dengan lancar dan produktif, serta diharapkan hasil diskusi ini akan menjadi landasan penting dalam memperkuat posisi Indonesia di Sidang Umum Interpol ke-92. Kertas posisi yang telah disusun akan menjadi panduan Delegasi RI dalam forum internasional tersebut, dengan fokus untuk memperjuangkan kepentingan nasional serta mendukung agenda-agenda yang sejalan dengan prioritas Indonesia.

Notices

Lihat Red Notices

Lihat dan cari Red Notices publik untuk orang yang dicari

triangle with all three sides equal

Lihat Yellow Notices

Lihat dan cari Yellow Notices publik untuk orang yang hilang

triangle with all three sides equal