Penjemputan Dugaan kaki tangan SZ Di Bandara Soekarno-Hatta
Divhubinter Polri, Jakarta. Rabu, (17/7) Proses lanjutan penyelidikan terus berlanjut dengan dijemputnya satu subjek Interpol Red Notice yang diduga menjadi kaki tangan dari Z.N. di Bandara Soekarno-Hatta pada dini hari Rabu (17/7). Penahanan lanjutan berdasarkan bukti yang cukup sesuai dengan peraturan yang berlaku. penipuan online jaringan internasional yang telah diungkap tidak hanya melibatkan berbagai negara, tetapi juga melibatkan beberapa pihak dalam kegiatan tersebut.
Penjemputan subjek buronan atas nama inisial L yang merupakan kaki tangan dari kasus Z.N telah dilakukan bersama Tim personel Divhubinter AKP Muhammad Hazaquan, S.I.K. dan Briptu Mufti Rozaq, S.H. dan Dittipidsiber Bareskrim Iptu Dukut, S.H. dan Brigadir Rio di Soekarno-Hatta. Peran subjek dalam penipuan online besar ini sebagai Penyelenggara rekrutmen ilegal yang menargetkan Warga Negara Indonesia baik di Abu Dhabi maupun di Indonesia, dan kemudian menghubungkannya dengan Z.N. Subjek kemudian dibawa oleh Dittipidsiber Bareskrim menuju Mabes untuk dilakukan serangkaian tindakan penyidikan termasuk dalam rangkaian.