Pekerja Migran Indonesia (PMI) Target Kejahatan Penipuan Online

Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi target kejahatan penipuan, terutama penipuan online melalui sarana medsos seperti WA, We-chat, FB maupun SMS. Sebagaimana komplain dan laporan pengaduan yang banyak diterima oleh Kepolisian Hong Kong, begitu juga KJRI Hong Kong telah menerima komplain dan pengaduan serupa.

Terkait hal tersebut, KJRI Hong Kong menjalin kerjasama dengan Kantor Anti-Deception Coordination Centre (ADCC) HKPF. Kerjasama tersebut diawali dengan kunjungan resmi oleh Pol. Chief Supt. Wong Chi-kwong dari Commercial Crime Bureau HKPF yang juga selaku Kepala ADCC kepada Konsul Polri KJRI Hong Kong Kompol Agung WAHYUDI. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Konsul Polri KJRI Hong Kong tersebut dibahas tentang banyaknya laporan dari Indonesia Domestic Worker atau PMI yang menjadi korban penipuan melalui media online, baik melalui telepon, sms atau pun sosmed. Hal tersebut serupa dengan apa yang disampikan oleh Konsul Polri bahwa KJRI Hong Kong juga menerima komplain hal yang sama. Chief WONG dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan kesulitannya bahwa beberapa tersangka tidak berada di Hong Kong dan juga rekening penerimaan pelaku berada di Indonesia. Yang bersangkutan meminta masukan dan saran dari pihak KJRI guna mencari solusi permasalahan tersebut.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi bersama agar tidak semakin banyak korban lagi. KJRI Hong Kong dan ADCC sepakat akan bekerjasama dalam rangka membuat program-program preventif (pencegahan) berupa kampanye dan sosilalisasi secara masif ke beberapa komunitas PMI yang ada di Hong Kong. Sosialisasi berupa pemberian informasi sederhana tentang pengenalan jenis-jenis penipuan online, bagaimana mengidentifikasinya dan bagaimana cara mencegahnya, melalui sosialisasi secara online lewat media-media sosial maupun kunjungan langsung ke komunitas PMI. Dalam rangka penegakkan hukum, pihak HKPF disarankan melakukan komunikasi langsung dengan Interpol Hong Kong apalagi ada tersangka maupun aliran dana ke Indonesia. KJRI, dalam hal ini Konsul Polri akan melakukan asistensi apabila permintaan sudah dilayangkan Interpol Hong Kong kepada Interpol Jakarta. Pihak ADCC juga setuju untuk memberikan nomor HOTLINE langsung 24 jam berbahasa Indonesia bagi PMI yang ingin melakukan konsultasi atau yang sedang bermasalah menjadi korban penipuan ONLINE. Semua ini dalam rangka pemberian perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong.

Notices

Lihat Red Notices

Lihat dan cari Red Notices publik untuk orang yang dicari

triangle with all three sides equal

Lihat Yellow Notices

Lihat dan cari Yellow Notices publik untuk orang yang hilang

triangle with all three sides equal